LAPORAN
PENDAHULUAN
TATA KELOLA
PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN LANSIA DI PUSKESMAS
Disusun Oleh :
AYU PRAGISTA RAHMAWATI, S.Kep
NIM : 4012210010
SEKOLAH
TINGGI ILMU KESEHATAN BINA PUTERA BANJAR
PROGRAM
STUDI PROFESI NERS
TAHUN 2020/2021
TATA KELOLA
PROGRAM LANSIA
A. Pengertian
a. Lanjut Usia
(Lansia)
Menurut UU No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, pengertian
lanjut usia (lansia) adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke
atas. Keadaan ini dibagi menjadi dua, yaitu Lanjut Usia Potensial dan Lanjut
Usia Tidak Potensial. Lanjut Usia Potensial adalah lanjut usia yang masih mampu
melakukan pekerjaan dan atau kegiatan yang dapat menghasilkan barang dan/ jasa,
sedangkan Lanjut Usia Tidak Potensial adalah lanjut usia yang tidak berdaya
mencari nafkah sehingga hidupnya bergantung pada bantuan orang lain.
Sedangkan
WHO menggolongkan lanjut usia menjadi empat, yaitu :
1. Usia
Pertengahan (middle age) : umur 45-59 tahun
2. Lanjut Usia
(elderly) : umur 60-74 tahun
3. Lanjut Usia
Tua (old) : umur 75-90 tahun
4. Usia Sangat
Tua (very old) : umur diatas 90 tahun
Departemen
Kesehatan RI menggolongkan lanjut usia menjadi tiga kelompok, yaitu:
1. Kelompok
Lansia Dini (55-64 tahun), merupakan kelompok yang baru memasuki lansia
2. Kelompok
Lansia (65 tahun ke atas)
3. Kelompok
Lansia resiko tinggi yaitu lansia yang berusia lebih dari 70 tahun
b. Posyandu
Lansia
Posyandu
lansia adalah pos pelayanan terpadu untuk masyarakat usia lanjut disuatu
wilayah tertentu yang sudah disepakati, yang digerakkan oleh masyarakat dimana
mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan (Notoatmodjo, 2009).
Posyandu
merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM)
yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat guna
memberdayakan masyarakat dengan menitik beratkan pelayanan pada upaya promotif
dan preventif. Pemberdayaan masyarakat dalam menumbuh kembangkan posyandu
lansia merupakan upaya fasilitas agar masyarakat mengenal masalah yang
dihadapi, merencanakan dan melakukan upaya pemecahannya dengan memanfaatkan
potensi setempat sesuai situasi, kondisi kebutuhan setempat. Beberapa
pendekatan yang dapat digunakan dalam pembentukan posyandu lansia, misalnya
mengembangkan kelompok-kelompok yang telah ada seperti kelompok arisan lansia,
kelompok pengajian, kelompok jemaat gereja, kelompok senam lansia dan lain-lain
(Depkes RI,2009).
B. Tujuan
Tujuan umum posyandu lansia adalah meningkatkan derajat kesehatan dan mutu
kehidupan lansia untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berdaya guna dalam
kehidupan keluarga dan masyarakat dan Meningkatkan jangkauan pelayanan
kesehatan lansia dimasyarakat, sehingga terbentuk pelayanan
kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia ( Depkes, 2006 )
C. Sasaran
Pembinaan kesehatan lansia meliputi beberapa kelompok sasaran yaitu:
1. Sasaran langsung
a) Kelompok pra lansia 45-59 tahun.
b) Kelompok lansia 60-69 tahun.
c) Kelompok lansia risiko tinggi yaitu lansia lebih dari 70 tahun atau lansia
berumur 60 tahun atau lebih dengan masalah kesehatan.
2. Sasaran tidak langsung
a) Keluarga di mana lansia berada.
b) Masyarakat di lingkungan lansia berada.
c) Organisasi sosial yang bergerak di dalam pembinaan kesehatan lansia.
d) Petugas kesehatan yang melayani kesehatan.
e) Masyarakat luas (Depkes RI, 2009).
D. Manfaat
Manfaat dari posyandu lansia adalah pengetahuan lansia menjadi
meningkat, yang menjadi dasar pembentukan sikap dan dapat mendorong minat atau
motivasi mereka untuk selalu mengikuti kegiatan posyandu lansia sehingga lebih
percaya diri dihari tuanya.
E. Kegiatan
Posyandu Lansia
Bentuk pelayanan pada posyandu lansia meliputi pemeriksaan kesehatan fisik
dan mental emosional, yang dicatat dan dipantau dengan Kartu Menuju Sehat (KMS)
untuk mengetahui lebih awal penyakit yang diderita atau ancaman masalah
kesehatan yang dihadapi. Jenis pelayanan kesehatan yang dapat diberikan kepada
lansia adalah :
1. Pemeriksaan
aktivitas kegiatan sehari-hari (activity of daily living) meliputi kegiatan
dasar dalam kehidupan, seperti makan/minum, berjalan, mandi, berpakaian, naik
turun tempat tidur, buang air besar/kecil dan sebagainya.
2. Pemeriksaan
status mental.
Pemeriksaan
ini berhubungan dengan mental emosional dengan menggunakan pedoman metode 2
menit (lihat KMS Usia Lanjut)
3. Pemeriksaan
status gizi melalui penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan dan
dicatat pada grafik indeks masa tubuh (IMT).
4. Pengukuran
tekanan darah menggunakan tensimeter dan stetoskop
serta penghitungan denyut nadi selama satu menit.
5. Pemeriksaan
hemoglobin menggunakan talquist, sahli atau cuprisulfat
6. Pemeriksaan
adanya gula dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit gula (diabetes
mellitus)
7. Pemeriksaan
adanya zat putih telur (protein) dalam air seni sebagai deteksi awal adanya penyakit
ginjal.
8. Pelaksanaan
rujukan ke Puskesmas bila mana ada keluhan dan atau ditemukan kelainan pada
pemeriksaan butir-butir diatas.
9. Penyuluhan
Kesehatan, biasa dilakukan didalam atau diluar kelompok dalam rangka kunjungan
rumah dan konseling kesehatan yang dihadapi oleh individu dan kelompok usia
lanjut.
10. Kunjungan
rumah oleh kader disertai petugas bagi kelompok usia lanjut
yang tidak datang, dalam rangka kegiatan perawatan
kesehatan masyarakat.
Kegiatan
lain yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi setempat :
11. Pemberian
makanan tambahan (PMT) penyuluhan sebagai contoh menu makanan dengan
memperhatikan aspek kesehatan dan gizi usia lanjut serta menggunakan bahan
makanan yang berasal dari daerah tersebut.
12. Kegiatan
olahraga antara lain senam lansia, gerak jalan santai dan lain sebagainya
(Kemenkes RI, 2010)
F. Sarana dan
Prasarana
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan di posyandu lansia, dibutuhkan sarana
dan prasarana penunjang, antara lain :
1. Tempat
kegiatan (gedung, ruangan atau tempat terbuka)
2. Meja dan
kursi
3. Alat tulis
4. Buku
pencatatan kegiatan (buku register bantu)
5. Kit lanjut
usia yang berisi timbangan dewasa, meteran pengukuran tinggi badan, stetoskop,
tensimeter, peralatan labolatorium sederhana, termometer.
6. Kartu Menuju
Sehat (KMS) Lanjut Usia
7. Buku pedoman
pemeriksaan kesehatan (BPPK) Lanjut Usia
G. Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan
(Kemenkes RI, 2010)
Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima terhadap Lanjut Usia di
kelompok, mekanisme pelaksanaan, kegiatan yang sebaiknya digunakan adalah
sistem 5 tahapan (5 meja) sebagai berikut :
1. Tahap
I : Pendaftaran
lansia, sebelum pelaksanaan pelayanan
2. Tahap
II : Melakukan pencatatan
kegiatan sehari-hari yang dilakukan oleh
lansia, serta penimbangan berat badan, dan tinggi badan
3. Tahap
III : Melakukan pengukuran tekanan
darah, pemeriksaan kesehatan dan
pemeriksaan status mental.
4. Tahap
IV : Pemeriksaan air seni dan kadar
darah (labolatorium sederhana)
5. Tahap
V : Pemberian penyuluhan dan
konseling.
H. Masalah kesehatan pada Lansia
Masalah kesehatan pada lansia tentu saja berbeda dengan jenjang umur yang
lain karena pada penyakit pada lansia merupakan gabungan dari kelainan-kelainan
yang timbul akibat penyakit dan proses menua yaitu proses menghilangnya secara
perlahan-lahan kemampuan jaringan untuk memperbaiki diri atau mengganti sel
serta mempertahankan struktur dan fungsi normalnya, sehingga tidak dapat
bertahan terhadap infeksi dan memperbaiki kerusakan yang diderita.
Dr. Purma
Siburian Sp PD, pemerhati masalah kesehatan pada lansia menyatakan bahwa ada 14
yang menjadi masalah kesehatan pada lansia, yaitu:
1. Immobility
(kurang bergerak), dimana meliputi gangguan fisik, jiwa dan faktor lingkungan
sehingga dapat menyebabkan lansia kurang bergerak. Keadaan ini dapat disebabkan
oleh gangguan tulang, sendi dan otot, gangguan saraf dan penyakit jantung.
2. Instability
(tidak stabil/ mudah jatuh), dapat disebabkan oleh faktor intrinsik (yang
berkaitan dengan tubuh penderita), baik karena proses menua, penyakit maupun
ekstrinsik (yang berasal dari luar tubuh) seperti obat-obatan tertentu dan
faktor lingkungan. Akibatnya akan timbul rasa sakit, cedera, patah tulang yang
akan membatasi pergerakan. Keadaan ini akan menyebabkan gangguan psikologik
berupa hilangnya harga diri dan perasaan takut akan terjadi.
3. Incontinence
(buang air) yaitu keluarnya air seni tanpa disadari dan frekuensinya sering.
Meskipun keadaan ini normal pada lansia tetapi sebenarnya tidak dikehendaki
oleh lansia dan keluarganya. Hal ini akan membuat lansia mengurangi minum untuk
mengurangi keluhan tersebut, sehingga dapat menyebabkan kekurangan cairan.
4. Intellectual
Impairment (gangguan intelektual/ dementia), merupakan kumpulan gejala klinik
yang meliputi gangguan fungsi intelektual dan ingatan yang cukup berat sehingga
menyebabkan terganggunya aktivitas kehidupan sehari-hari.
5. Infection
(infeksi), merupakan salah satu masalah kesehatan yang penting pada lansia,
karena sering didapati juga dengan gejala tidak khas bahkan asimtomatik yang
menyebabkan keterlambatan diagnosis dan pengobatan.
6. Impairment
of vision and hearing, taste, smell, communication, convalencence, skin
integrity (gangguan panca indera, komunikasi, penyembuhan dan kulit), merupakan
akibat dari proses menua dimana semua panca indera berkurang fungsinya,
demikian juga pada otak, saraf dan otot-otot yang dipergunakan untuk berbicara,
sedangkan kulit menjadi lebih kering, rapuh dan mudah rusak dengan
trauma yang minimal.
7. Impaction
(konstipasi=sulit buang air besar), sebagai akibat dari kurangnya gerakan,
makanan yang kurang mengandung serat, kurang minum, dan lainnya.
8. Isolation
(depresi), akibat perubahan sosial, bertambahnya penyakit dan berkurangnya
kemandirian sosial. Pada lansia, depresi yang muncul adalah depresi yang terselubung,
dimana yang menonjol hanya gangguan fisik saja seperti sakit kepala, jantung
berdebar-debar, nyeri pinggang, gangguan pecernaan, dan lain-lain.
9. Inanition
(kurang gizi), dapat disebabkan karena perubahan lingkungan maupun kondisi
kesehatan. Faktor lingkungan dapat berupa ketidaktahuan untuk memilih makanan
yang bergizi, isolasi sosial (terasing dari masyarakat), terutama karena
kemiskinan, gangguan panca indera; sedangkan faktor kesehatan berupa penyakit
fisik, mental, gangguan tidur, obat-obatan, dan lainnya.
10. Impecunity
(tidak punya uang), semakin bertambahnya usia, maka kemampuan tubuh untuk
menyelesaikan suatu pekerjaan akan semaki berkurang, sehingga jika tidak dapat
bekerja maka tidak akan mempunyai penghasilan.
11. Iatrogenesis
(penyakit akibat obat-obatan), sering dijumpai pada lansia yang mempunyai
riwayat penyakit dan membutuhkan pengobatan dalam waktu yang lama, jika tanpa
pengawasan dokter maka akan menyebabkan timbulnya penyakit akibat obat-obatan.
12. Insomnia (gangguan
tidur), sering dilaporkan oleh lansia, dimana mereka mengalami sulit untukmasuk
dalam proses tidur, tidur tidak nyenyak dan mudah terbangun, tidur dengan
banyak mimpi, jika terbangun susah tidur kembali, terbangun didini hari-lesu
setelah bangun di pagi hari.
13. Immune
deficiency (daya tahan tubuh menurun), merupakan salah satu akibat dari prose
menua, meskipun terkadang dapat pula sebagai akibat dari penyakit menahun,
kurang gizi dan lainnya.
14. Impotence
(impotensi), merupakan ketidakmampuan untuk mencapai dan atau mempertahankan
ereksi yang cukup untuk melakukan senggama yang memuaskan yang terjadi paling
sedikit 3 (tiga) bulan. Hal ini disebabkan karena terjadi hambatan aliran darah
ke dalam alat kelamin sebagai adanya kekakuan pada dinding pembuluh darah, baik
karena proses menua atau penyakit
I. Kader
Posyandu
Kader posyandu, menurut Departemen Kesehatan RI (2009) adalah seseorang
atau tim sebagai pelaksana posyandu yang berasal dari dan dipilih oleh
masyarakat setempat yang memenuhi ketentuan dan diberikan tugas serta tanggung
jawab untuk pelaksanakan, pemantauan, dan memfasilitasi kegiatan lainnya
(Henniwati, 2010).
J. Penilaian
Keberhasilan Upaya Pembinaan Lansia melalui Posyandu Lansia
Menurut
Henniwati (2008), penilaian keberhasilan pembinaan lansia melalui kegiatan
pelayanan kesehatan di posyandu, dilakukan dengan menggunakan data pencatatan,
pelaporan, pengamatan khusus dan penelitian. Keberhasilan tersebut dapat
dilihat dari :
1. Meningkatnya
sosialisasi masyarakat lansia dengan berkembangnya jumlah orang masyarakat
lansia dengan berbagai aktivitas pengembangannya
2. Berkembangnya
jumlah lembaga pemerintah atau swasta yang memberikan pelayanan kesehatan bagi
lansia
3. Berkembangnya
jenis pelayanan konseling pada lembaga
4. Berkembangnya
jangkauan pelayanan kesehatan bagi lansia
5. Penurunan
daya kesakitan dan kematian akibat penyakit pada lansia
DAFTAR
PUSTAKA
Permenkes RI Nomor 67 Tahun 2015.