LAPORAN PENDAHULUAN
HOME CARE
OLEH:
AYU PRAGISTA
RAHMAWATI, S. Kep
NPM 4012210010
STIKES BINA PUTERA BANJAR
PROGRAM PROFESI NERS
ANGKATAN KE XVI
TAHUN AKAEDMIK 2020/2021
HOME CARE
A.
Pengertian Home Care
Home care
adalah pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan komprehensif yang
diberikan kepada individu dan keluarga di tempat tinggal mereka yang bertujuan
untuk meningkatkan, mempertahankan atau memulihkan kesehatan atau memaksimalkan
tingkat kemandirian dan meminimalkan akibat dari penyakit ( Depkes, 2002 ).
Sedangkan menurut Neis dan Mc Ewen (2001) dalam Avicenna ( 2008 ) menyatakan
home health care adalah sistem dimana pelayanan kesehatan dan pelayanan sosial
diberikan di rumah kepada orang-orang yang cacat atau orang-orang yang harus
tinggal di rumah karena kondisi kesehatannya. Tidak berbeda dengan kedua
definisi di atas, Warola ( 1980 ) mendefinisikan home care sebagai pelayanan
yang sesuai dengan kebutuhan pasien individu dan keluarga, direncanakan,
dikoordinasikan dan disediakan oleh pemberi pelayanan yang diorganisir untuk
memberi pelayanan di rumah melalui staf atau pengaturan berdasarkan perjanjian
kerja (kontrak).
Menurut
American of Nurses Association (ANA) tahun 1992 pelayanan kesehatan di rumah (
home care ) adalah perpaduan perawatan kesehatan masyarakat dan ketrampilan
teknis yang terpilih dari perawat spesialis yang terdiri dari perawat
komunitas, perawat gerontologi, perawat psikiatri, perawat maternitas dan
perawat medikal bedah. Berdasarkan definisi di atas, dapat disimpulkan
perawatan kesehatan di rumah adalah :
Suatu bentuk
pelayanan kesehatan yang komprehensif bertujuan memandirikan klien dan
keluarganya.
Pelayanan kesehatan diberikan di tempat tinggal klien dengan melibatkan klien
dan keluarganya sebagai subyek yang ikut berpartisipasi merencanakan kegiatan
pelayanan.
B.
Model/ Teori Keperawatan yang
Mendukung Home Care
Terdapat beberapa model/ teori
keperawatan yang mendukung Home care diantaranya:
1.
Transkultural nursing (Leininger)
Model/ teori
keperawatan transkultural nursing memfokuskan pada penanganan harus
memperhatikan budaya pasien. Adapun konsep model/ teori keperawatan ini
berorientasi pada culture, cultural care diversity, cultural care universality,
nursing, worldview, dimensi struktur budaya dan social, konteks lingkungan,
ethnohistory, generic ( folk or lay) care system, sistem perawatan profesional,
kesehatan, care/caring, culture care preservation, accomodation dan
repatterning. Teori Leininger dan paradigma keperawatan Leininger mengkritisi
empat konsep keperawatan yaitu manusia, kesehatan, lingkungan dan keperawatan.
Definisi konseptual menurut asumsi dan teori dari Madeleine Leininger yaitu:
Manusia
seseorang yang diberi perawatan dan harus diperhatikan kebutuhannya.
Kesehatan yaitu konsep yang penting dalam perawatan transkultural.
Lingkungan tidak didefinisikan secara khusus, namun jika dilihat bahwa telah
terwakili dalam kebudayaan, maka lingkungan adalah inti utama dari teori M.
Leininger.
Keperawatan menyajikan 3 tindakan yang sebangun dengan kebudayaan klien yaitu
cultural care preservation, accomodation dan repatterning.
2.
Teori Self Care ( Dorothea Orem )
Pandangan
teori Orem dalam tatanan pelayanan keperawatan ditujukan kepada kebutuhan
individu dalam melakukan tindakan keperawatan mandiri serta mengatur dalam
kebutuhannya. Orem mengklasifikasikan dalam 3 kebutuhan, yaitu:
Universal
self care requisites (kebutuhan perawatan diri universal): kebutuhan yang
umumnya dibutuhkan oleh manusia selama siklus kehidupannya seperti kebutuhan
fisiologis dan psikososial termasuk kebutuhan udara, air, makanan, eliminasi,
aktivitas, istirahat, sosial, dan pencegahan bahaya. Hal tersebut dibutuhkan
manusia untuk perkembangan dan pertumbuhan, penyesuaian terhadap lingkungan,
dan lainnya yang berguna bagi kelangsungan hidupnya.
Development self care requisites (kebutuhan perawatan diri pengembangan):
kebutuhan yang berhubungan dengan pertumbuhan manusia dan proses
perkembangannya, kondisi, peristiwa yang terjadi selama variasi tahap dalam
siklus kehidupan (misal, bayi prematur dan kehamilan) dan kejadian yang dapat
berpengaruh buruk terhadap perkembangan. Hal ini berguna untuk meningkatkan
proses perkembangan sepanjang siklus hidup.
Health deviation self care requisites (kebutuhan perawatan diri penyimpangan
kesehatan): kebutuhan yang berhubungan dengan genetik atau keturunan, kerusakan
struktur manusia, kerusakan atau penyimpanngan cara, struktur norma,
penyimpangan fungsi atau peran dengan pengaruhnya, diagnosa medis dan
penatalaksanaan terukur beserta pengaruhnya, dan integritas yang dapat
mengganggu kemampuan seseorang untuk melakukan self care.
Tiga jenis
kebutuhan tersebut didasarkan oleh beberapa asumsi, yaitu:
a)
Human being (Kehidupan manusia):
oleh alam, memiliki kebutuhan umum akan pemenuhan beberapa zat (udara, air, dan
makanan) dan untuk mengelola kondisi kehidupan yang menyokong proses hidup,
pembentukan dan pemeliharaan integritas structural, serta pemeliharaan dan
peningkatan integritas fungsional.
b)
Perkembangan manusia: dari kehidupan
di dalam rahim hingga pematangan ke dewasaan memerlukan pembentukan dan
pemeliharaan kondisi yang meningkatkan proses pertumbuhan dan perkembangan di
setiap periode dalam daur hidup.
c)
Kerusakan genetik maupun
perkembangan dan penyimpangan dari struktur normal dan integritas fungsional
serta kesehatan menimbulkan beberapa persyaratan/permintaan untuk pencegahan,
tindakan pengaturan untuk mengontrol perluasan dan mengurangi dampaknya.
Asuhan
keperawatan mandiri dilakukan dengan memperhatikan tingkat ketergantuangan atau
kebutuhan klien dan kemampuan klien. Oleh karena itu ada 3 tingkatan dalam
asuhan keperawatan mandiri, yaitu:
a)
Perawat memberi keperawatan total
ketika pertama kali asuhan keperawatan dilakukan karena tingkat ketergantungan
klien yang tinggi (sistem pengganti keseluruhan).
b)
Perawat dan pasien saling
berkolaborasi dalam tindakan keperawatan (sistem pengganti sebagian).
c)
Pasien merawat diri sendiri dengan
bimbingan perawat (sistem dukungan/pendidikan).
3.
Teori Lingkungan (Florence Nihgtingale)
Teori /
model konsep Florence Nightingale memposisikan lingkungan sebagai fokus asuhan
keperawatan, dan perawat tidak perlu memahami seluruh proses penyakit, model
dan konsep ini dalam upaya memisahkan antara profesi keperawatan dangan kedokteran.
Orientasi pemberian asuhan keperawatan / tindakan keperawatan lebih
diorientasikan pada pemberian udara, lampu, kenyamanan, kebersihan, ketenangan
dan nutrisi yang adequate, dengan dimulai dari pengumpulan data dibandingkan
dengan tindakan pengobatan semata, upaya teori tersebut dalam rangka perawat
mampu menjalankan praktik keperawatan mandiri tanpa bergantung pada profesi
lain. Model dan konsep ini memberikan inspisi dalam perkembangan praktik
keperawatan, sehingga akhirnya dikembangkan secara luas, paradigma perawat
dalam tindakan keperawatan hanya memberikan kebersihan lingkungan kurang benar,
akan tetapi lingkungan dapat mempengaruhi proses perawatan pada pasien,
sehingga perlu diperhatikan.
4.
Manusia Sebagai Unit (Rogers)
Berdasarkan
teori Rogers sakit timbul akibat ketidakseimbangan energi penanganan dengan
metode terapi modalitas/ komplementer. Rogers mengungkapkan bahwa aktivitas
yang di dasari prinsip – prinsip kreativitas, seni dan imaginasi. Aktivitas
keperawatan dinyatakan Rogers merupakan aktivitas yang berakar pada dasar ilmu
pengetahuan abstrak, pemikiran intelektual, dan hati nurani. Rogers menekankan
bahwa keperawatan adalah disiplin ilmu yang dalam aktifitasnya mengedepankan
aplikasi keterampilan, dan teknologi. Aktivitas keperawatan meliputi
pengkajian, intervensi, dan pelayanan rehabilitatif senantiasa berdasar pada
konsep pemahaman manusia / individu seutuhnya.
Dasar teori
Rogers adalah ilmu tentang asal usul manusia dan alam semesta seperti
antropologi, sosiologi, agama, filosofi, perkembangan sejarah dan mitologi.
Teori Rogers berfokus pada proses kehidupan manusia secara utuh. Ilmu
keperawatan adalah ilmu yang mempelajari manusia, alam dan perkembangan manusia
secara langsung. Berdasarkan pada kerangka konsep yang dikembangkan oleh Roger
ada 5 asumsi mengenai manusia, yaitu :
Manusia
merupakan makhluk yang memiliki kepribadian unik, antara satu dan lainnya
berbeda di beberapa bagian. Secara signifikan mempunyai sifat-sifat yang khusus
jika semuanya jika dilihat secara bagian perbagian ilmu pengetahuan dari suatu
subsistem tidak efektif bila seseorang memperhatikan sifat-sifat dari sistem
kehidupan manusia. Manusia akan terlihat saat bagiannya tidak dijumpai.
Berasumsi bahwa individu dan lingkungan saling tukar-menukar energi dan material
satu sama lain. Beberapa individu mendefenisikan lingkungan sebagai faktor
eksternal pada seorang individu dan merupakan satu kesatuan yang utuh dari
semua hal.
Bahwa proses kehidupan manusia merupakan hal yang tetap dan saling bergantung
dalam satu kesatuan ruang waktu secara terus menerus. Akibatnya seorang
individu tidak akan pernah kembali atau menjadi seperti yang diharapkan semula.
Perilaku pada individu merupakan suatu bentuk kesatuan yang inovatif.
Manusia bercirikan mempunyai kemampuan untuk abstrak, membayangkan, bertutur
bahasa dan berfikir, sensasi dan emosi. Dari seluruh bentuk kehidupan di dunia
hanya manusia yang mampu berfikir dan menerima dan mempertimbangkan luasnya
dunia.
Martha E.
Roger mengemukakan empat konsep besar. Beliau menghadirkan lima asumsi tentang
manusia. Tiap orang dikatakan sebagai suatu yang individu utuh. Manusia dan
lingkungan selalu saling bertukar energi. Proses yang terjadi dalam kehidupan
seseorang tidak dapat diubah dan berhubungan satu sama lain pada dimensi ruang dan
waktu. Hal tersebut merupakan pola kehidupan. Pada akhirnya seseorang mampu
berbicara, berfikir, merasakan, emosi, membayangkan dan memisahkan. Manusia
mempunyai empat dimensi, medan energi negentropik dapat diketahui dari
kebiasaan dan ditunjukkan dengan ciri-ciri dan tingkah laku yang berbeda satu
sama lain dan tidak dapat diduga dengan ilmu pengetahuan yaitu lingkungan,
keperawatan dan kesehatan.
5.
Human Caring (Watson)
Perawat
harus memperhatikan sisi humanistik sebagai moral ideal ke pasien dan keluarga.
Keperawatan sebagai sains tentang human care didasarkam pada asumsi bahwa human
science and human care merupakan domain utama dan menyatukan tujuan
keperawatan. Sebagai human science keperawatan berupaya mengintegrasikan
pengetahuan empiris dengan estetika, humanities, dan kiat/art (Watson, 1985).
Sebagai pengetahuan tentang human care fokusnya untuk mengembangkan pengetahuan
yang menjadi inti keperawatan, seperti yang dinyatakan oleh Watson (1985)
“human care is the heart of nursing”. Pandangan tentang keperawatan sebagai
science tentang human care adalah komprehensif.
Nilai-nilai
yang mendasari konsep caring menurut Jean Watson meliputi konsep tentang
manusia, kesehatan, lingkungan dan keperawatan. Adapun keempat konsep tersebut
adalah sebagai berikut:
a)
Konsep tentang manusia
Manusia merupakan suatu fungsi yang
utuh dari diri yang terintegrasi (ingin dirawat, dihormati, mendapatkan asuhan,
dipahami dan dibantu). Manusia pada dasarnya ingin merasa dimiliki oleh
lingkungan sekitarnya merasa dimiliki dan merasa menjadi bagian dari kelompok
atau masyarakat, dan merasa dicintai dan merasa mencintai.
b)
Konsep tentang kesehatan
Kesehatan merupakan kuutuhan dan
keharmonisan pikiran fungsi fisik dan fungsi sosial. Menekankan pada fungsi
pemeliharaan dan adaptasi untuk meningkatkan fungsi dalam pemenuhan kebutuhan
sehari-hari. Kesehatan merupakan keadaan terbebas dari keadaan penyakit, dan
Jean Watson menekankan pada usaha-usaha yang dilakukan untuk mencapai hal
tersebut.
c)
Konsep tentang lingkungan
Berdasarkan teori Jean Watson,
caring dan nursing merupakan konstanta dalam setiap keadaan di masyarakat.
Perilaku caring tidak diwariskan dari generasi ke generasi berikutnya, akan
tetapi hal tersebut diwariskan dengan pengaruh budaya sebagai strategi untuk
melakukan mekanisme koping terhadap lingkungan tertentu.
d)
Konsep tentang keperawatan
Keperawatan berfokus pada promosi
kesehatan, pencegahan penyakit dan caring ditujukan untuk klien baik dalam
keadaan sakit maupun sehat.
6.
Model Konsep Adaptasi Roy
Model konsep
adaptasi pertama kali dikemukakan oleh Suster Callista Roy (1969). Konsep ini
dikembangkan dari konsep individu dan proses adaptasi seperti diuraikan di
bawah ini. Asumsi dasar model adaptasi Roy adalah :
Manusia
adalah keseluruhan dari biopsikologi dan sosial yang terus-menerus berinteraksi
dengan lingkungan. Manusia menggunakan mekanisme pertahanan untuk mengatasi
perubahan-perubahan biopsikososial. Setiap orang memahami bagaimana individu
mempunyai batas kemampuan untuk beradaptasi. Pada dasarnya manusia memberikan
respon terhadap semua rangsangan baik positif maupun negatif.
Kemampuan adaptasi manusia berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya, jika
seseorang dapat menyesuaikan diri dengan perubahan maka ia mempunyai kemampuan
untuk menghadapi rangsangan baik positif maupun negatif.
Sehat dan sakit merupakan adalah suatu hal yang tidak dapat dihindari dari
kehidupan manusia.
Empat elemen
penting yang termasuk dalam Model Adaptasi Keperawatan adalah
1)
manusia;
2)
lingkungan;
3)
sehat;
4)
keperawatan.
Unsur keperawatan terdiri dari dua
bagian yaitu tujuan keperawatan dan aktivitas keperawatan. Juga termasuk dalam
elemen penting pada konsep adaptasi.
1)
Manusia
Roy mengemukakan bahwa manusia
sebagai sebuah sistem adaptif. Sebagai sistem adaptif, manusia dapat
digambarkan secara holistik sebagai satu kesatuan yang mempunyai input,
kontrol, out put dan proses umpan balik. Proses kontrol adalah mekanisme koping
yang dimanifestasikan dengan cara- cara adaptasi. Lebih spesifik manusia
didefenisikan sebagai sebuah sistem adaptif dengan aktivitas kognator dan
regulator untuk mempertahankan adaptasi dalam empat cara-cara adaptasi yaitu :
fungsi fisiologis, konsep diri, fungsi peran dan interdependensi. Dalam model
adaptasi keperawatan, manusia dijelaskan sebagai suatu sistem yang hidup,
terbuka dan adaptif yang dapat mengalami kekuatan dan zat dengan perubahan
lingkungan. Sebagai sistem adaptif manusia dapat digambarkan dalam istilah
karakteristik sistem, jadi manusia dilihat sebagai satu-kesatuan yang saling
berhubungan antara unit fungsional secara keseluruhan atau beberapa unit
fungsional untuk beberapa tujuan. Input pada manusia sebagai suatu sistem
adaptasi adalah dengan menerima masukan dari lingkungan luar dan lingkungan
dalam diri individu itu sendiri. Input atau stimulus termasuk variabel standar
yang berlawanan yang umpan baliknya dapat dibandingkan. Variabel standar ini
adalah stimulus internal yang mempunyai tingkat adaptasi dan mewakili dari
rentang stimulus manusia yang dapat ditoleransi dengan usaha-usaha yang biasa
dilakukan. Proses kontrol manusia sebagai suatu sistem adaptasi adalah
mekanisme koping. Dua mekanisme koping yang telah diidentifikasi yaitu :
subsistem regulator dan subsistem kognator. Regulator dan kognator digambarkan
sebagai aksi dalam hubungannya terhadap empat efektor atau cara-cara adaptasi
yaitu : fungsi fisiologis, konsep diri, fungsi peran dan interdependen.
2)
Lingkungan
Lingkungan digambarkan sebagai dunia
di dalam dan di luar manusia. Lingkungan merupakan masukan (input) bagi manusia
sebagai sistem yang adaptif sama halnya lingkungan sebagai stimulus internal
dan eksternal. Lebih lanjut stimulus itu dikelompokkan menjadi tiga jenis
stimulus yaitu : fokal, kontekstual dan residual.
Stimulus fokal yaitu rangsangan yang
berhubungan langsung dengan perubahan lingkungan misalnya polusi udara dapat
menyebabkan infeksi paru, kehilangan suhu pada bayi yang baru lahir. Stimulus
kontekstual yaitu : stimulus yang menunjang terjadinya sakit (faktor
presipitasi) keadaan tidak sehat. Keadaan ini tidak terlihat langsung pada saat
ini. Misalnya : daya tahan tubuh yang menurun, lingkungan yang tidak sehat. Stimulus
residual yaitu : sikap, keyakinan dan pemahaman individu yang dapat
mempengaruhi terjadinya keadaan tidak sehat atau disebut dengan faktor
presdiposisi sehingga terjadi kondisi fokal. Misalnya: persepsi klien tentang
penyakit, gaya hidup dan fungsi peran.
Lebih luas lagi lingkungan didefinisikan sebagai segala kondisi, keadaan di
sekitar yang mempengaruhi keadaan, perkembangan dan perilaku manusia sebagai
individu atau kelompok.
3)
Sehat
Menurut Roy, kesehatan didefinisikan
sebagai keadaan dan proses menjadi manusia secara utuh dan terintegrasi secara
keseluruhan. Integritas atau keutuhan manusia menyatakan secara tidak langsung
bahwa kesehatan atau kondisi tidak terganggu mengacu kelengkapan atau kesatuan
dan kemungkinan tertinggi dari pemenuhan potensi manusia. Jadi integrasi adalah
sehat, sebaliknya kondisi yang tidak ada integrasi adalah kurang sehat.
Definisi kesehatan ini lebih dari tidak adanya sakit tapi termasuk penekanan
pada kondisi sehat sejahtera. Dalam model adaptasi keperawatan, konsep sehat
dihubungkan dengan konsep adaptasi. Adaptasi yang bebas energi dari koping yang
inefektif dan mengizinkan manusia berespons terhadap stimulus yang lain.
Adaptasi adalah komponen pusat dalam model adaptasi keperawatan. Di dalamnya
menggambarkan manusia sebagai sistem adaptif. Proses adaptasi termasuk semua
interaksi manusia dan lingkungan terdiri dari dua proses. Bagian pertama dari
proses ini dimulai dengan perubahan dalam lingkungan internal dan eksternal
yang membutuhkan sebuah respons. Perubahan- perubahan itu adalah stresor atau
stimulus fokal dan ditengahi oleh faktor- faktor kontekstual dan residual.
Bagian kedua adalah mekanisme koping yang merangsang untuk menghasilkan respons
adaptif atau inefektif. Produk adaptasi adalah hasil dari proses adaptasi dan
digambarkan dalam istilah kondisi yang meningkatkan tujuan-tujuan manusia yang
meliputi : kelangsungan hidup, pertumbuhan, reproduksi dan penguasaan yang disebut
integritas. Kondisi akhir ini adalah kondisi keseimbangan dinamik equilibrium
yang meliputi peningkatan dan penurunan respons. Setiap kondisi adaptasi baru
dipengaruhi oleh tingkat adaptasi, sehingga dinamik equilibrium manusia berada
pada tingkat yang lebih tinggi. Jarak yang besar dari stimulus dapat disepakati
dengan suksesnya manusia sebagai sistem adaptif. Jadi peningkatan adaptasi
mengarah pada tingkat-tingkat yang lebih tinggi pada keadaan sejahtera atau
sehat.
C.
Landasan Hukum Home Care
Unit home care yang merupakan bagian
dari institusi pelayanan pemerintah dan swasta, tidak perlu izin khusus, hanya
melapor dan melakukan pelaporan kasus yang ditangani Fungsi hukum dalam praktik
perawat antara lain adalah sebagai berikut :
Memberikan kerangka untuk menentukan
tindakan keperawatan mana yang sesuai dengan hukum. Membedakan tanggung jawab
perawat dengan profesi lain.
Membantu menentukan batas-batas kewenangan tindakan keperawatan mandiri.
Membantu mempertahankan standard praktik keperawatan dengan meletakkan posisi
perawat memiliki akuntabilitas dibawah hukum.
Landasan Hukum Home Care
diantaranyaadalah sebagai berikut:
1)
UU Kes.No. 36 tahun 2009 tentang
kesehatan.
2)
PP No. 25 tahun 2000 tentang perimbangan
keuangan pusat dan daerah.
3)
UU No. 32 tahun 2004 tentang
pemerintahan daerah.
4)
UU No. 29 tahun 2004 tentang praktik
kedokteran.
5)
Kepmenkes No. 1239 tahun 2001
tentang registrasi dan praktik perawat.
6)
Kepmenkes No. 128 tahun 2004 tentang
kebijakan dasar puskesmas.
7)
Kepmenkes No. 279 tahun 2006 tentang
pedoman penyelenggaraan Perkesmas.
8)
SK Menpan No. 94/KEP/M. PAN/11/2001
tentang jabatan fungsonal perawat.
9)
PP No. 32 tahun 1996 tentang tenaga
kesehatan.
10) Permenkes
No. 920 tahun 1986 tentang pelayan medik swasta.
11) Permenkes RI
No. HK.02.02/MENKES/148/2010 tentang Izin dan Penyelengaraan Praktik Perawat.
D.
Lingkup Pelayanan Home Care
Lingkup praktik keperawatan mandiri
meliputi asuhan keperawatan perinatal, asuhan keperawatan neonantal, asuhan
keperawatan anak, asuhan keperawatan dewasa, dan asuhan keperawatan maternitas,
asuhan keperawatan jiwa dilaksanakan sesuai dengan lingkup wewenang dan
tanggung jawabnya.
Keperawatan yang dapat dilakukan
dengan :
1)
Melakukan keperawatan langsung
(direct care) yang meliputi pengkajian bio- psiko- sosio- spiritual dengan
pemeriksaan fisik secara langsung, melakukan observasi, dan wawancara langsung,
menentukan masalah keperawatan, membuat perencanaan, dan melaksanakan tindakan
keperawatan yang memerlukan ketrampilan tertentu untuk memenuhi kebutuhan dasar
manusia yang menyimpang, baik tindakan-tindakan keperawatan atau
tindakan-tindakan pelimpahan wewenang (terapi medis), memberikan penyuluhan dan
konseling kesehatan dan melakukan evaluasi.
2)
Mendokumentasikan setiap tindakan
pelayanan yang di berikan kepada klien, dokumentasi ini diperlukan sebagai
pertanggung jawaban dan tanggung gugat untuk perkara hukum dan sebagai bukti
untuk jasa pelayanan kepertawatan yang diberikan.
3)
Melakukan koordinasi dengan tim yang
lain kalau praktik dilakukan secara berkelompok.
4)
Sebagai pembela/pendukung(advokat)
klien dalam memenuhi kebutuhan asuhan keperawatan klien dirumah dan bila
diperlukan untuk tindak lanjut kerumah sakit dan memastikan terapi yang klien
dapatkan sesuai dengan standart dan pembiayaan terhadap klien sesuai dengan
pelayanan /asuhan yang diterima oleh klien.
5)
Menentukan frekwensi dan lamanya
keperawatan kesehatan di rumah dilakukan, mencangkup berapa sering dan berapa
lama kunjungan harus di lakukan.
Secara umum lingkup pelayanan dalam
perawatan kesehatan di rumah (home care ) dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1)
Pelayanan medik dan asuhan
keperawatan
2)
Pelayanan sosial dan upaya menciptakan
lingkungan terapeutik
3)
Pelayanan rehabilitasi medik dan
keterapian fisik
4)
Pelayanan informasi dan rujukan
5)
Pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
kesehatan
6)
Higiene dan sanitasi perorangan
serta lingkungan
7)
Pelayanan perbantuan untuk kegiatan
sosial
E.
Skill Dasar yang Harus Dikuasai
Perawat
Berdasarkan SK Dirjen Dirjen YAN MED
NO HK. 00.06.5.1.311 terdapat 23 tindakan keperawatan mandiri yang bisa dilakukan
oleh perawat home care antara lain :
1. Vital sign
2. Memasang
nasogastric tube
3. Memasang
selang susu besar
4. Memasang
cateter
5. Penggantian
tube pernafasan
6. Merawat luka
dekubitus
7. Suction
8. Memasang
peralatan O2
9. Penyuntikan
(IV,IM, IC,SC)
10. Pemasangan
infus maupun obat
11. Pengambilan
preparat
12. Pemberian
huknah/laksatif
13. Kebersihan
diri
14. Latihan dalam
rangka rehabilitasi medis
15. Tranpostasi
klien untuk pelaksanaan pemeriksaan diagnostik
16. Pendidikan
kesehatan
17. Konseling
kasus terminal
18. Konsultasi/telepon
19. Fasilitasi
ke dokter rujukan
20. Menyiapkan
menu makanan
21. Membersihkan
tempat tidur pasien
22. Fasilitasi
kegiatan sosial pasien
23. Fasilitasi
perbaikan sarana klien.
Sedangkan kompetensi dasar yang
harus dimiliki dalam melaksanakan tindakan home care antara lain:
1.
Memahami dasar-dasar anatomi,
fisiologi, patologi tubuh secara umum.
2.
Menjelaskan anatomi, fisiologi,
patologi sebagai sistem tubuh secara umum .
Menjelaskan konsep dasar homeostasis, dan patogenesis.
3.
Melaksanakan pemberian obat kepada
klien/pasien
4.
Menjelaskan cara-cara pemberian obat
kepada pasien.
5.
Melakukan pemberian obat kepada
pasien sesuai resep dokter.
6.
Memahami jenis pemeriksaan
laboratorium dasar yang diperlukan oleh klien/pasien
7.
Menjelaskan jenis pemeriksaan
laboratorium dasar yang diperlukan oleh
klien/pasien.
8.
Menjelaskan persiapan klien/pasien
yang akan diperiksa di laboratorium.
9.
Mengantarkan klien/pasien untuk
periksa di laboratorium.
10. Menunjukan
kemampuan melakukan komunikasi terapeutik
11. Menjelaskan
definisi komunikasi terapeutik .
12. Menjelaskan
fungsi, dan manfaat komunikasi terapeutik.
13. Melaksanakan
setiap tindakan keperawatan menggunakan komunikasi terapeutik.
14. Menunjukan
kemampuan mengasuh bayi, balita, anak, dan lansia sesuai tingkat perkembangan
15. Membangun
hubungan antar manusia
16. Mengoptimalkan
komunikasi terapeutik
17. Mengidentifikasi
kebutuhan dasar manusia
18. Merencanakan
kebutuhan dasar manusia
19. Menunjukan
kemampuan melayani klien/pasien berpenyakit ringan
20. Membangun
hubungan antar manusia
21. Mengoptimalkan
komunikasi terapeutik
22. Mengidentifikasi
kebutuhan dasar klien/pasien
23. Merencanakan
kebutuhan dasar klien/pasien
24. Melaksanakan
kebutuhan dasar klien/ pasien
25. Mendokumentasikan
hasil pelaksanaan kebutuhan pasien/klien yang penyakit
ringan.
26. Menerapkan
Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
27. Mendeskripsikan
keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
28. Melaksanakan
prosedur K3
29. Menerapkan
konsep lingkungan hidup
30. Menerapkan
ketentuan pertolongan pertama pada kecelakaan
31. Memahami
kontinum sehat- sakit
32. Menjelaskan
keseimbangan tubuh manusia normal
33. Menjelaskan
definisi sehat-sakit
34. Menjelaskan
model-model sehat dan sakit
35. Menjelaskan
nilai-nilai yang mempengaruhi kesehatan
36. Menjelaskan
peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit
37. Menjelaskan
faktor-faktor resiko dalam kehidupan manusia
38. Menjelaskan
dampak sakit pada klien/pasien dan keluarga.
39. Memahami
dasar-dasar penyakit sederhana yang umum di masyarakat
40. Menjelaskan
penyakit–penyakit sistem integumen sederhana yang umum di masyarakat.
41. Menjelaskan
penyakit–penyakit sistem gastro intestinal sederhana yang umum di masyarakat.
42. Menjelaskan
penyakit-penyakit sistem genito urinaria sederhana yang umum di masyarakat.
43. Menjelaskan
penyakit–penyakit sistem respiratori sederhana yang umum di masyarakat.
44. Menjelaskan
penyakit–penyakit sistem kardio vaskuler sederhana yang umum di masyarakat.
45. Menjelaskan
penyakit–penyakit sistem persarafan sederhana yang umum dimasyarakat.
46. Menjelaskan
penyakit–penyakit sistem reproduksi sederhana yang umum di masyarakat.
47. Memahami
peningkatan kesehatan dan pelayanan kesehatan utama
48. Menjelaskan
tindakan peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit
49. Menjelaskan
tindakan pelayanan kesehatan utama
50. Menjelaskan
peran asisten perawat dalam pemberian perawatan utama.
51. Memahami
pemberian obat
52. Menjelaskan
nomenklatur dan bentuk obat oral
53. Menjelaskan
faktor yang mempengaruhi kerja obat
54. Menjelaskan
kemampuan memberikan obat oral.
55. Memahami
kemampuan interpersonal dan massa
56. Menjelaskan
berbagai tingkatan komunikasi
57. Menjelaskan
proses komunikasi
58. Menjelaskan
bentuk-bentuk komunikasi
59. Menjelaskan
faktor-faktor yang mempengaruhi komunikasi
60. Mendiskusikan
komunikasi terapeutik
61. Menjelaskan
bantuan dalam berkomunikasi.
62. Prinsip-prinsip
perkembangan manusia
63. Menjelaskan
teori pertumbuhan dan perkembangan manusi
64. Menjelaskan
tahap pertumbuhan dan perkembangan manusia
65. Menjelaskan
tentang konsepsi
66. Menjelaskan
proses kelahiran.
67. Memahami
tahap-tahap perkemangan manusia
68. Menjelaskan
perkembangan masa bayi
69. Menjelaskan
perkembangan masa balita
70. Menjelaskan
perkembangan anak masa usia sekolah
71. Menjelaskan
perkembangan masa remaja
72. Menjelaskan
perkembangan masa
73. Dewasa muda
74. Menjelaskan
perkembangan masa dewasa
75. Menjelaskan
perkembangan masa lansia.
76. Memahami
sikap pelayanan perawat sesuai dengan tahapan perkembangan
77. Menjelaskan
sikap perawat terhadap klien/pasien sesuai dengan tahap
perkembangan
78. Menjelaskan
pelayanan perawatan kesehatan komunitas dan panti.
79. Memahami
tentang stres
80. Menjelaskan
konsep stres
81. Menjelaskan
adaptasi terhadap stres
82. Menjelaskan
respon terhadap stres
83. Menjelaskan
proses keperawatan dan adaptasi terhadap stres.
84. Memahami kebutuhan
dasar manusia
85. Menjelaskan
kebutuhan fisiologis manusia
86. Menjelaskan
kebutuhan keselamatan dan rasa aman
87. Menjelaskan
kebutuhan cinta dan rasa memiliki
88. Menjelaskan
kebutuhan penghargaan dan harga diri
89. Menjelaskan
kebutuhan aktualisasi diri.
90. Memahami
tentang kesehatan reproduksi
91. Menjelaskan
konsep kesehatan reproduksi
92. Menjelaskan
anatomi dan fisiologi alat reproduksi
93. Menjelaskan
masalah yang berhubungan dengan kesehatan reproduksi.
94. Memahami
perilaku empati
95. Menjelaskan
sikap empatik terhadap kehilangn, kematian, duka cita saat melakukan tindakan
keperawatan
96. Menjelaskan
bantuan yang diberikan sesuai dengan agama, dan kebutuhan
spiritual klien tersebut.
97. Melakukan
pemeriksaan tanda-tanda vital
98. Menjelaskan
pedoman untuk mengukur tanda vital
99. Menjelaskan
tentang pengukuran suhu tubuh
100.
Melaksanakan pengukuran nafas
101.
Melaksanakan pengukuran nadi.
102.
Melakukan mobilisasi pasif terhadap
klien/pasien
103.
Menjelaskan tentang mobilisasi dan
pengaturan gerak
104.
Menjelaskan gangguan mobilisasi
105.
Menjelaskan latihan mobilisasi
106.
Menunjukan kemampuan melakukan
mobilisasi pasif dan aktif
107.
Menjelaskan gangguan mobilisasi.
108.
Melakukan pemberian nutrisi
15.1Menjelaskan nutrisi seimbang
109.
Menunjukan kemampuan memberikan
makan peroral pada pasien/klien.
110.
Melaksanakan dokumentasi tindakan
keperawatan
111.
Menjelaskan komunikasi multidisiplin
dalam tim
Membuat dokumentasi sesuai dengan pedoman.
112.
Melaksanakan tugas sesuai dengan
etika keperawatan, dan kaidah hukum
113.
Menjelaskan pentingnya etika dan
hukum keperawatan dalam
melaksanakan tugas
Melakukan perilaku kinerja asisten perawat sesuai dengan etika dan hokum
keperawatan.
F.
Issue Dasar dan Legal Praktik
Keperawatan
Secara legal perawat dapat melakukan
aktivitas keperawatan mandiri berdasarkan pendidikan dan pengalaman yang di
miliki. Perawat dapat mengevaluasi klien untuk mendapatkan pelayanan perawatan
di rumah tanpa program medis tetapi perawatan tersebut harus diberikan di bawah
petunjuk rencana tindakan tertulis yang ditandatangani oleh dokter. Perawat
yang memberi pelayanan di rumah membuat rencana perawatan dan kemudian bekerja
sama dengan dokter untuk menentukan rencana tindakan medis.
Issue legal yang paling
kontroversial dalam praktik perawatan di rumah antara lain mencakup hal-hal
sebagai berikut:
Resiko yang berhubungan dengan
pelaksanaan prosedur dengan teknik yang tinggi, seperti pemberian pengobatan
dan transfusi darah melalui IV di rumah.
Aspek legal dari pendidikan yang diberikan pada klien seperti
pertanggungjawaban terhadap kesalahan yang dilakukan oleh anggota keluarga
karena kesalahan informasi dari perawat.
Pelaksanaan peraturan medicare atau peraturan pemerintah lainnya tentang
perawatan di rumah.
Alasan biaya yang sangat terpisah
dan terbatas untuk perawatan di rumah, maka perawat yang memberi perawatan di
rumah harus menentukan apakah pelayanan akan diberikan jika ada resiko
penggantian biaya yang tidak adekuat. Seringkali, tunjangan dari medicare telah
habis masa berlakunya sedangkan klien membutuhkan perawatan yang terus-menerus
tetapi tidak ingin atau tidak mampu membayar biayanya. Beberapa perawat akan
menghadapi dilema etis bila mereka harus memilih antara menaati peraturan atau
memenuhi kebutuhan untuk klien lansia, miskin dan klien yang menderita penyakit
kronik. Perawat harus mengetahui kebijakan tentang perawatan di rumah untuk melengkapi
dokumentasi klinis yang akan memberikan penggantian biaya yang optimal untuk
klien.
Pasal krusial dalam Keputusan
Menteri Kesehatan ( Kepmenkes ) 1239/2001 tentang praktik keperawatan anatara
lain:
Melakukan asuhan keperawatan
meliputi Pengkajian, penetapan diagnosa keperawatan, perencanaan, melaksanakan
tindakan dan evaluasi.
Pelayanan tindakan medik hanya dapat dilakukan atas permintaan tertulis dokter
Dalam melaksanakan kewenangan perawat berkewajiban :
1)
Menghormati hak pasien
2)
Merujuk kasus yang tidak dapat
ditangani
3)
Menyimpan rahasia sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku
4)
Memberikan informasi
5)
Meminta persetujuan tindakan yang
dilakukan
6)
Melakukan catatan perawatan dengan
baik
Dalam keadaan darurat yang mengancam
jiwa seseorang, perawat berwenang melakukan pelayanan kesehatan di luar
kewenangan yang ditujukan untuk penyelamatan jiwa. Perawat yang menjalankan
praktik perorangan harus mencantumkan SIPP di ruang praktiknya.
Perawat yang menjalankan praktik
perorangan tidak diperbolehkan memasang papan praktik (sedang dalam proses
amandemen)
Perawat yang memiliki SIPP dapat
melakukan asuhan dalam bentuk kunjungan rumah
Persyaratan praktik perorangan
sekurang-kurangnya memenuhi :
a.
Tempat praktik memenuhi syarat
b.
Memiliki perlengkapan peralatan dan
administrasi termasuk formulir /buku kunjungan, catatan tindakan dan formulir
rujukan.
G.
Larangan
Perawat dilarang menjalankan praktik
selain yang tercantum dalam izin dan melakukan perbuatan yang bertentangan
dengan standar profesi. Bagi perawat yang memberikan pertolongan dalam keadaan
darurat atau menjalankan tugas didaerah terpencil yang tidak ada tenaga
kesehatan lain, dikecualikan dari larangan ini. Kepala dinas atau organisasi
profesi dapat memberikan peringatan lisan atau tertulis kepada perawat yang
melakukan pelanggaran. Peringatan tertulis diberikan paling banyak 3 kali,
apabila tidak diindahkan SIK dan SIPP dapat dicabut. Sebelum SIK atau SIPP di
cabut kepala dinas kesehatan terlebih dahulu mendengar pertimbangan dari MDTK
atau MP2EM.
H.
Sanksi
Pelanggaran ringan, pencabutan izin
selama-lamanya 3 bulan.
Pelanggaran sedang, pencabutan izin
selama-lamanya 6 bulan .
I.
Pelanggaran
berat,pencabutan izin selama-lamanya 1 tahun.
Penetapan pelanggaran didasarkan
pada motif pelanggaran serta situasi setempat.
J.
Mekanisme Pelayanan Home Care
Pasien/ klien yang memperoleh
pelayanan keperawatan di rumah dapat merupakan rujukan dari klinik rawat jalan,
unit rawat inap rumah sakit, maupun puskesmas, namun pasien/ klien dapat
langsung menghubungi agensi pelayanan keperawatan di rumah atau praktek
keperawatan per orangan untuk memperoleh pelayanan. Mekanisme yang harus di
lakukan adalah sebagai berikut:
Pasien / klien pasca rawat inap atau
rawat jalan harus diperiksa terlebih dahulu oleh dokter untuk menentukan apakah
secara medis layak untuk di rawat di rumah atau tidak.
Selanjutnya apabila dokter telah menetapkan bahwa klien layak dirawat di rumah,
maka di lakukan pengkajian oleh koordinator kasus yang merupakan staf dari
pengelola atau agensi perawatan kesehatan dirumah, kemudian bersama-sama klien
dan keluarga, akan menentukan masalahnya, dan membuat perencanaan, membuat
keputusan, membuat kesepakatan mengenai pelayanan apa yang akan diterima oleh
klien, kesepakatan juga mencakup jenis pelayanan, jenis peralatan, dan jenis
sistem pembayaran, serta jangka waktu pelayanan.
Selanjutnya klien akan menerima pelayanan dari pelaksana pelayanan keperawatan
dirumah baik dari pelaksana pelayanan yang dikontrak atau pelaksana yang
direkrut oleh pengelola perawatan dirumah. Pelayanan dikoordinir dan
dikendalikan oleh koordinator kasus, setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh
tenaga pelaksana pelayanan harus diketahui oleh koordinator kasus.
Secara periodic koordinator kasus akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap
pelayanan yang diberikan apakah sudah sesuai dengan kesepakatan.
Unsur Pelayanan Home Care
Unsur pelayanan home care ada 4,
yaitu:
Pengelola adalah agensi atau unit
yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan di rumah yang bisa
merupakan bagian yan dari Puskesmas, Rumah Sakit, klinik atau mandiri.
Pelaksana terdiri dari tenaga keperawatan dan tenaga profesional lain dan non
profesional yang terdiri koordinator kasus dan pelaksana pelayanan.
Klien adalah penerima pelayanan kesehatan dan keluarg yg bertanggung jawab atau
care giver yang disuruh memenuhi kebutuhan sehari-hari pasien.
Koordinator kasus adalah seorang perawat dengan kriteria tertentu baik yang
masih aktif maupun yang sudah memasuki masa pensiun. Mereka bisa berasal dari
Puskesmas, Rumah Sakit, Klinik, Petugas Kesehatan Swasta dan lain-lain. Seorang
Koordinator Kasus dapat mengkoordinir 10-20 orang pelaksana perawatan yang
bekerja baik secara suka rela maupun yang menerima imbalan dari Lembaga Swadaya
Masyarakat atau masyarakat.
1.
Pengelola
2.
Persyaratan Pengelola
Merupakan
bagian institusi pelayanan kesehatan pemerintah atau swasta atau unit mandiri
yg berbadan hukum. Mendapat ijin mengelola dari Pemda dengan rekomendasi dari
Dinkes. Memiliki kantor dengan alamat jelas. Memiliki sarana komunikasi.
Memiliki peralatan pelayanan kesehatan.
Mampu
menyediakan transportasi yang dibutuhkan klien. Memiliki tenaga (pimpinan,
administrasi dan perawat minimal D3 yg purna waktu)
Mampu menyediakan tenaga profesional atau non yg bersertifikat pelatihan home
care.
Punya kerjasama dengan Rumah Sakit rujukan.
3.
Hak Pengelola
Mengelola
home care sesuai standar .
Menerima hak
imbalan jasa .
Punya akses
dg pemerintah yg mengendalikan home care.
Mendapat
dukungan dari pelaksana yan dan klien atas pengelolaan yg menjadi tanggung
jawabnya.
Menetapkan
tenaga pelaksana pelayanan home care.
Menetapkan
mitra kerja yang mendukung home care.
4.
Kewajiban Pengelola
Menjamin pelayanan
profesional dan bermutu.
Mematuhi
kontrak .
Memberikan
perlakuan yang baik kepada pelaksana dan klien.
Meningkatkan
pengetahuan pelaksana pelayanan.
Menyediakan
sarana administrasi .
Mematuhi
peraturan yg berlaku terkait home care .
Menerapkan
sistem reward dan punishment
Melaksanakan
pengawasan, pengendalian thd kinerja pelaksana
Melaksanakan kewajiban yg harus diberikan kepada pelaksana yan dan klien.
2. Koordinator Kasus
1)
Syarat Koordinator Kasus
Minimal
berumur 21 tahun.
Minimal
pendidikan D3 Keperawatan.
Koordinator
kasus harus punya sertifikat pelatihan home care.
Mampu
melakukan pengkajian awal dan melakukan analisis terhadap kasus
Mampu memimpin
bekerjasama dalam tim.
Mampu
memberikan yan sesuai etika.
Mampu
melaksanakan bimbingan tehnis, monitoring dan evaluasi.
2)
Hak Koordinator Kasus
ü Mengetahui
hak dan kewajiban secara tertulis.
ü Berhak atas imbalan
jasa sesuai perjanjian.
ü Berhak
mendapat perlakuan sesuai norma yang ada.
ü Berhak
menolak tugas, prosedur atau tindakan medis di luar job diskripsion nya.
ü Memperoleh
informasi terkait perubahan pelayanan.
ü Mempunyai
akses kepada pemerintah yg mengendalikan home care.
ü Berhak
mengemukakan pendapat dalam upaya peningkatan mutu pelayanan.
ü Mendapat
perlindungan hukum atas tindakan yang dilakukan, diterima dan dirasakan
merugikan .
ü Mendapat
dukungan dari pengelola dan klien .
3. Pelaksana
1) Syarat
Pelaksana
a.
Usia minimal 21 tahun.
b.
Punya ijasah formal.
c.
Punya sertifikat pelatihan home
care.
d.
Mampu memberikan yan sec mandiri dan
bertanggung jawab.
e.
Mampu bekerja sesuai SOP yang ada .
f.
Mampu melaksanakan tindakan sesuai
etika.
2) Hak
Pelaksana
a.
Mengetahui hak & kewajiban sec
tertulis
b.
Berhak atas imbalan jasa sesuai
perjanjian
c.
Berhak mendapat perlakuan sesuai
norm yang ada
d.
Berhak menolak tugas, prosedur atau
tindakan medis di luar job diskripsion
e.
Memperoleh informasi terkait
perubahan pelayanan.
f.
Mempunyai akses kepada pemerintah yg
mengendalikan homecare
g.
Berhak mengemukakan pendapat dlm
upaya peningkatan mutu yan
h.
Mendapat perlindungan hukum atas
tindakan yg dilakukan, diterima dan dirasakan merugikan
i.
Mendapat dukungan dari pengelola dan
klien .
3) Kewajiban
Pelaksana
a.
Mentaati peraturan dan disiplin
kerja
b.
Memberikan pelayanan yg bermutu
sesuai standar yg ditetapkan
c.
Merahasiakan segala hal terkait
kondisi klien
d.
Melaksanakan tugas sesuai rencana
yan yang telah disepakati
e.
Bekerjasama dan saling mendukung dg
tenaga pelaksana lain
f.
Mematuhi perjanjian kerja yang sudah
dibuat
g.
Mengharagai hak hak klien
h.
Membuat laporan rutin kepada
penanggung jawab pelayanan .
4. Pasien/ Klien
1) Persyaratan
pasien / klien
a.
Mempunyai keluarga atau pihak lain
yang bertanggungjawab atau menjadi pendamping bagi klien dalam berinteraksi
dengan pengelola
b.
Bersedia menandatangani persetujuan
setelah diberikan informasi (Informed consent).
c.
Bersedia melakukan perjanjian kerja
dengan pengelola perawatan kesehatan dirumah untuk memenuhi kewajiban, tanggung
jawab, dan haknya dalam menerima pelayanan.
2) Hak Klien
a.
Memperoleh informasi tentang hak dan
kewajiban.
b.
Mendapat pelayanan profesional.
c.
Ikut berpartisipasi dalam rencana
dan pelaksanaan pelayanan.
d.
Memperoleh perlakuan yang layak.
e.
Memperoleh seluruh catatan klinis.
f.
Mendapat pelayanan yang layak.
g.
Mendapat informasi terkait perubahan
yang ada.
h.
Mendapat perlindungan hukum atas
tindakan yang diterima .
i.
Memperoleh akses ke pemerintah yang
mengendalikan home care.
j.
Menolak tindakan setelah mendapat
informasi lengkap .
3) Kewajiban
Klien
a.
Mematuhi perjanjian .
b.
Mentaati rencana yang telah dibuat .
c.
Membayar jasa pelayanan.
d.
Bekerjasama dengan pelaksana .
e.
Menghargai hak pelaksana .
DAFTAR PUSTAKA
American Nurses’ Association (ANA). 1986. Standards o
Home Care Nursing Practice. Washington, DC : Author.
Milone-Nuzzo, P. 1995. Chapter 29. Home Health Care.
In Claudia M.Smith and FA. Maureen (Eds). Community Health Nursing
:TheoryAnd Practice. Philadelphia : W. B. Saunders.
Smith, CM. 1995. Chapter 7. The Home Visit : Opening
Doors for FamilyHealth. In Claudia M. Smith and FA. Maureen (Eds). Community
Health Nursing : Theory and Practice. Philadelphia ; W. B Saunders.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar